WorkShop Akuntansi Perpajakan Khusus Pengisian SPT
Banyak perubahan yang terjadi terhadap regulasi pada tahun ini. Perubahan yang terjadi termasuk perubahan pada PPh Pasal 21. Walaupun belum berapa berubah pada tahun ini berubah kembali terhadap kebijakan Petunjuk Pelaksanaan (JukLak) PPh Pasal 21 yang dibukukan pada regulasi di Direktorat Jendral Pajak (DJP) melalui PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009 yang sebelumnya diawali dengan PerMenKeu 252/PMK.03/2008 pada tahun sebelumnya. Untuk itu kami akan mengadakan Workshop Akuntansi dan Perpajakan Dengan Tema : “Teknis Pengisian SPT Tahunan, SPT Masa dan Tax Manajemen” yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 23 Desember 2009
Waktu : 08.00 S/D 16.00 WIB
Tempat : Gedung Nusantara Consulting Bogor
Jl. Pandawa Raya Blok B-I No. 11 Indraprasta Bogor - 02518314123
Narasumber : Terdiri dari Professional Trainer, Praktisi Akuntansi dan Perpajakan
yang telah Berpengalaman. (Senior Tax Advisor dari Nusantara
Consulting)
Peserta pelatihan diharapkan mampu menghadapi segala permasalahan yang terjadi di lapangan dengan baik, untuk dapat menunjang efisiensi pengelolaan keuangan perusahaan yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.